Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib Mulai Tahun Ajaran 2027/2028
Jakarta, KARISMA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan bahwa mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Kebijakan ini ditegaskan secara langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menyampaikan sambutan pada Konferensi Internasional TEFLIN ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang.
“Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Ini langkah konkret untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Mu’ti (12/10/2025).
Menurut Mu’ti, langkah ini merupakan implementasi dari Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025–2045 yang menekankan pentingnya kemahiran berbahasa asing sebagai bagian dari daya saing nasional.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025. Dalam masa transisi sampai tahun ajaran 2026/2027, pelajaran Bahasa Inggris masih bersifat mata pelajaran pilihan.
Untuk menyokong pelaksanaan kebijakan ini, Kemendikdasmen menyiapkan program peningkatan kompetensi guru, khususnya guru sekolah dasar (SD). Program ini mencakup pelatihan intensif agar guru Bahasa Inggris dapat mengajar sesuai standar CEFR (Common European Framework of Reference for Languages).
Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen menyebut bahwa sebagai bagian dari langkah awal, kini sedang disiapkan tes kompetensi bahasa Inggris yang turut melibatkan lembaga penyedia layanan tes bahasa Inggris internasional.
“Kita akan mengukur kemahiran guru SD agar dapat mencapai standar minimal CEFR A2,” kata pejabat tersebut.
Sejumlah pihak menyambut kebijakan ini, tetapi juga menyoroti tantangan pelaksanaannya. Guru di daerah terpencil dan sekolah dengan sumber daya terbatas disebut perlu dukungan lebih agar dapat mengajar Bahasa Inggris secara efektif.
Sementara itu, Kepala BKSAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan), Anindito Aditomo, menyatakan bahwa Bahasa Inggris mulai diajarkan di SD kelas 3—saat ini sebagian besar SD sudah memperkenalkan Bahasa Inggris sejak kelas 3 atau 4.
Menurut dia, pembelajaran di kelas rendah tidak berfokus pada tata bahasa yang kompleks, melainkan penggunaan Bahasa Inggris dalam konteks nyata sehari-hari.
Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap lulusan pendidikan dasar hingga menengah memiliki kompetensi bahasa Inggris yang kuat untuk bersaing di level global. Tantangan praktis seperti kesiapan guru, akses fasilitas, dan pemerataan kualitas menjadi aspek kunci yang harus diatasi dalam implementasi ke depan. (Red – Karisma)
“Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Ini langkah konkret untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Mu’ti (12/10/2025).
Menurut Mu’ti, langkah ini merupakan implementasi dari Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025–2045 yang menekankan pentingnya kemahiran berbahasa asing sebagai bagian dari daya saing nasional.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025. Dalam masa transisi sampai tahun ajaran 2026/2027, pelajaran Bahasa Inggris masih bersifat mata pelajaran pilihan.
Untuk menyokong pelaksanaan kebijakan ini, Kemendikdasmen menyiapkan program peningkatan kompetensi guru, khususnya guru sekolah dasar (SD). Program ini mencakup pelatihan intensif agar guru Bahasa Inggris dapat mengajar sesuai standar CEFR (Common European Framework of Reference for Languages).
Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen menyebut bahwa sebagai bagian dari langkah awal, kini sedang disiapkan tes kompetensi bahasa Inggris yang turut melibatkan lembaga penyedia layanan tes bahasa Inggris internasional.
“Kita akan mengukur kemahiran guru SD agar dapat mencapai standar minimal CEFR A2,” kata pejabat tersebut.
Sejumlah pihak menyambut kebijakan ini, tetapi juga menyoroti tantangan pelaksanaannya. Guru di daerah terpencil dan sekolah dengan sumber daya terbatas disebut perlu dukungan lebih agar dapat mengajar Bahasa Inggris secara efektif.
Sementara itu, Kepala BKSAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan), Anindito Aditomo, menyatakan bahwa Bahasa Inggris mulai diajarkan di SD kelas 3—saat ini sebagian besar SD sudah memperkenalkan Bahasa Inggris sejak kelas 3 atau 4.
Menurut dia, pembelajaran di kelas rendah tidak berfokus pada tata bahasa yang kompleks, melainkan penggunaan Bahasa Inggris dalam konteks nyata sehari-hari.
Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap lulusan pendidikan dasar hingga menengah memiliki kompetensi bahasa Inggris yang kuat untuk bersaing di level global. Tantangan praktis seperti kesiapan guru, akses fasilitas, dan pemerataan kualitas menjadi aspek kunci yang harus diatasi dalam implementasi ke depan. (Red – Karisma)

